LANSKAP LINGUISTIK STASIUN MRT LEBAK BULUS GRAB

Authors

  • Nakita Febiola Vesya Universitas Indonesia
  • Frans Asisi Datang Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.20.3800

Keywords:

Lanskap Linguistik, multilingualisme, kontestasi bahasa, stasiun MRT

Abstract

Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi saling berkontestasi dengan Bahasa asing dalam lanskap bahasa ruang publik Indonesia. Sebagai akibat dari kontestasi tersebut, ragam bahasa di Lanskap Linguistik (LL) Indonesia semakin bervariasi. Fenomena LL dapat ditemukan di mana saja, salah satunya di stasiun MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, khususnya Stasiun MRT Lebak Bulus Grab. Penelitian ini bertujuan untuk melihat variasi bahasa apa saja yang digunakan, kontestasi bahasa dalam tanda-tanda di area Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, pelaku pembuat tanda lanskap linguistik (LL) dan relasinya dengan bahasa yang digunakan, serta fungsi dari tanda-tanda dalam LL tersebut. Penelitian kualitatif-deskriptif terhadap fenomena LL di Stasiun MRT Lebak Bulus Grab ini dilakukan dengan acuan beberapa teori: taksonomi tanda Spolsky dan Copper (2008) untuk memaparkan jenis tanda yang digunakan, indikator Cenoz dan Gorter (2006) untuk melihat kontestasi bahasa, Ben-Rafael dan kawan-kawan (2006) untuk klasifikasi pelaku pembuat tanda LL, dan Landry dan Bourhis (1997) untuk mengungkap fungsi LL. Data yang digunakan berupa 40 foto gambar visual tanda yang terdiri dari petunjuk informasi, papan peringatan atau larangan, dan papan nama toko yang ada di Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, Jakarta Selatan. Hasil penelitian menunjukkan adanya lima variasi bahasa yang tampak dalam lanskap linguistik Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Indonesia-Inggris, bahasa Indonesia-Jawa, dan bahasa Belanda-Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dominan digunakan dalam hampir semua data, sedangkan bahasa Inggris hanya digunakan sebagai pelengkap dalam penggunaan bilingual. Bahasa Inggris sebagai monolingual hanya muncul pada penggunaan oleh pelaku komersil dari sektor privat dalam papan nama. Hal yang sama juga terlihat pada penggunaan bahasa Jawa dan Belanda pada tanda bilingual. Pelaku otoritas menggunakan bahasa Indonesia sebagai monolingual dan bahasa Indonesia-Inggris secara bilingual dengan bahasa Indonesia sebagai preferensi utama. Penggunaan bahasa Inggris sebagai pelengkap dari informasi yang disajikan dalam bahasa utama bahasa Indonesia di fasilitas transportasi umum digunakan untuk memfasilitasi turis mancanegara pengguna MRT yang berbahasa Inggris sebagai bahasa ibu merekaDari segi fungsi, fungsi informasional terlihat lebih dominan dan digunakan pada hamper semua papan tanda informasi. Penelitian ini menunjukkan contoh dari perwujudan Perpres nomor 63 tahun 2019 yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa prioritas.

Downloads

Published

2022-10-14
Abstract views: 267 | PDF downloads: 352