PEMATUHAN DAN PELANGGARAN MAKSIM PRINSIP KERJA SAMA PERCAKAPAN DALAM TALK SHOW RADIO SIARAN DI BANDA ACEH

Authors

  • Ramli Ramli Universitas Syiah Kuala
  • Intan Munawarah Universitas Syiah Kuala
  • Siti Sarah Fitriani Universitas Syiah Kuala

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.20.3807

Keywords:

pematuhan, maksim, prinsip kerja sama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pematuhan dan pelanggaran maksim prinsip kerja sama percakapan dalam talk show radio siaran di Kota Banda Aceh. Penelitian ini berfokus pada bentuk tuturan aspek pematuhan dan pelanggaran maksim prinsip kerja sama percakapan berdasarkan teori Grice (1975). Penelitian ini juga berupaya mendeskripsikan relasi sosial atau unsur budaya dalam interaksi antara narasumber dengan penyiar dan narasumber dengan penelepon. Sumber data penelitian ini adalah acara talk show radio dengan dibatasi pada empat tema. Keempat tema tersebut, yaitu (1) “Turnamen Bola Volli”, (2) “Launcing Rencana Induk Aceh Smart Province”, (3) “Pameran STEMS Fatif School”, dan (4) “Proses Pendaftaran Badan Hukum dan Nonbadan Hukum”. Data penelitian ini berupa tuturan atau percakapan antara penyiar dan narasumber dalam acara talk show radio tersebut, baik pematuhan maupun pelanggaran maksim dengan jumlah 110 tuturan. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif. Oleh karena itu, metode yang digunakan adalah deskriptif-kuantitatif dan deskriptif-kualitatif (mixedmethod). Pengumpulan data penelitian menggunakan teknik rekam, teknik simak, dan teknik catat. Hasil penelitian ditemukan 64 (59%) bentuk tuturan pematuhan maksim prinsip kerja sama percakapan. Jumlah ini dapat diperinci atas 31 (30%) tuturan mematuhi maksim kuantitas, 8 (7%) tuturan mematuhi maksim kualitas, 17 (15%) tuturan mematuhi maksim relevansi, dan 8 (7%) tuturan mematuhi maksim cara. Sebaliknya, sebanyak 46 (41%) bentuk tuturan yang melanggar maksim prinsip kerja sama percakapan. Jumlah ini dapat diperinci atas 28 (26%) tuturan melanggar maksim kuantitas, 6 (5%) tuturan melanggar maksim kualitas, 3 (2%) tuturan melanggar maksim relevansi, dan 9 (8%) tuturan melanggar maksim cara. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa percakapan antara penyiar dan narasumber dalam keempat talk show radio tersebut cenderung mematuhi maksim prinsip kerja sama percakapan dengan tujuan agar saling mengerti dan memahami informasi yang disampaikan atau didengar sehingga komunikasi dapat berjalan dengan baik. Pelanggaran maksim yang terjadi juga tidak menganggu kelancaran berkomunikasi karena adanya pengetahuan dasar atau konteks yang sama-sama dipahami oleh mereka berdasarkan tema pembicaraan.

Downloads

Published

2022-10-14
Abstract views: 136 | PDF downloads: 229