MEMERIKAN FUNGSI ARGUMENTASI BIDANG SOSIAL, POLITIK, DAN HUKUM MOMENTUM PRAPEMILU 2024: PERSPEKTIF PRAGMATIK KRITIS KORTA & PERRY

Authors

  • Yuliana Setyaningsih Universitas Sanata Dharma

DOI:

https://doi.org/10.25170/kolita.21.4863

Keywords:

Argumentasi, relasi kuasa, prapemilu 2024, pragmatik kritis

Abstract

Argumentasi tidak saja hadir dalam pertuturan keseharian kehidupan bermasyarakat. Argumentasi hadir pula dalam relasi-relasi kuasa antara pihak superior dan berotoritas dengan pihak-pihak yang menjadi inferiornya. Penemuan dan pemaknaan identitas fungsi argumentasi-argumentasi dalam relasi kuasa tersebut mustahil dilakukan dengan analisis dan interpretasi yang mengesampingkan dimensi-dimensi kritis karena dalam relasi kuasa pasti muncul aspek-aspek ideologis dan keberpihakan pihak tertentu. Penelitian ini ditujukan untuk memerikan fungsi-fungsi argumentasi bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024 dalam perspektif pragmatik kritis Korta & Perry. Rumusan masalah penelitian ini adalah: Apa sajakah fungsi-fungsi argumentasi bidang-bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024? Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis dengan tujuan untuk menggambarkan fenomena sosial, politik, dan hukum tertentu, bukan untuk membuat perampatan-perampatan atau generalisasi konsep. Objek penelitian ini adalah fungsi-fungsi argumentasi yang terdapat dalam teks-teks argumentasi bidang-bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024. Data penelitian ini berupa cuplikan-cuplikan teks argumentasi bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024. Selanjutnya perlu disampaikan pula bahwa sumber data substantif penelitian ini adalah teks-teks argumentasi bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024 yang ditemukan di dalam berbagai media sosial, khususnya Twitter, Youtube, dan Instagram. Pengumpulan data dilakukan dengan metode simak bebas libat cakap dengan teknik baca catat. Pengumpulan data dilakukan dengan mengidentifikasi data dalam teks argumentasi, mengklasifikasikannya, lalu menipekannya secara spesifik supaya analisis dan interpretasi data mudah untuk dilakukan. Analisis data dilakukan setelah data diklasifikasikan dan ditipe-tipekan terperinci dengan menerapkan metode analisis padan atau kontekstual. Metode analisis kontekstual dilakukan dengan memadankan konteks tuturan, baik yang bersifat konvensional, virtual, maupun siberteks. Hasil penelitian ini menemukan enam fungsi argumentasi yang terdapat dalam teks-teks argumentasi bidang-bidang sosial, politik, dan hukum prapemilu 2024. Keenam fungsi argumentasi tersebut adalah (1) (1) membangun keyakinan publik tentang pentingnya mematuhi undang-undang; (2) mendukung persepsi publik tentang pentingnya demokratisasi; (3) menjamin kepastian hukum terkait pelaksanaan pemilu; (4) menegaskan kebenaran atas perdebatan fenomena sosial-politik tertentu; (5) menolak persepsi keliru tentang persoalan sosial-politik tertentu; dan (6) meluruskan tendensi penyimpangan atas kebenaran sosial-politik-hukum.

Downloads

Published

2023-10-30
Abstract views: 44 | PDF downloads: 48